News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Idham Azis Masukan Bajunya ke Celana

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Paparkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Idham Aziz menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/219).

Dalam rapat tersebut Idham memaparkan soal perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Idham mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Polri menurut Idham sudah bekerja dengan maksimal, diantaranya memeriksa 73 saksi dan 78 CCTV.

"Serta berkoordinasi dengan AFP (Australia Federal Police) untuk memeriksa CCTV tersebut," katanya.

Selain itu dalam melakukan penyelidikan,Polri juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga eksternal. Diantaranya yakni Kompolnas, Komnas HAM, KPK, Ombudsman, serta pakar profesional.

"Sudah dilakukan juga pemeriksan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos sekitar TKP pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada dinradius 1 kilometer dari TKP," katanya. 

Baca: Dirut Jasa Marga Desi Arryani Ditunggu Penyidik KPK

Selain itu menurutnya, Polri juga sudah merekonstruksi wajah pelaku. Polri sudah memeriksa tiga orang saksi yang dicurigais sebagai pelaku. Namun menurutnya hasilnya tidak terbukti.

Baca: KPK Minta Polisi Bikin Jera Dewi Tanjung

"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk, Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit tehradp proses penyidikan berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM dan kompolnas dan ombudsman," ujarnya.

Idham menjelaskan, penyidikan suatu kasus sangat tergantung pada alat bukti yang ditemukan penyidik.

Karakteristik setiap kasus menurutnya sangat berbeda-beda. Artinya tidak semua kasus dapat diungkap dengan mudah.

Idham mencontohkan kasus perampokan Pulomas 26 Desember 2016 lalu, dapat diungkap dengan mudah karena pelaku dikenali melalui CCTV.

"Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015. Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap," kata dia.

Selanjutnya
Halaman
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini