Idham Azis Pilih Raker dengan Komisi III Dibanding ke Istana
Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/111/2019).
Dalam rapat tersebut sempat terjadi perdebatan mengenai apakah Idham Azis harus menghadiri acara di istana negara atau tidak.
Perdebatan tersebut muncul setelah Ketua Komisi III Herman Herry menetapkan jadwal rapat kerja hingga pukul 12.30 wib, karena adanya agenda Kapolri ke Istana.
Herman lalu mengusulkan agar pertanyaan yang diajukan ke Kapolri dibatasi per fraksi saja, tidak per orang.
Mendengar pernyataan Herman Herry itu, sejumlah anggota Komisi III tidak setuju.
Anggota Komisi III dari PAN, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa setiap anggota memiliki hak untuk bertanya, sehingga tidak bisa dibatasi per fraksi saja.
Menurut Sudding apabila Kapolri memiliki agenda penting, maka rapat dapat di skors kemudian dilanjutkan pada sore hari.
"Pak Ketua, ini kan bagus, seluruh Kepala Kepolisian Daerah hadir. Ada baiknya rapat terus berlangsung. Kalau memang Pak Kapolri harus ke Istana, kami tunggu dan lanjutkan lagi sore jam 16.00 WIB atau malam hari," ujar Sudding.
Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Syahroni mengatakan bahwa Idham Azis sebaiknya ke Istana mendampingi sejumlah perwira tinggi yang akan naik pangkat.
Sebagai seorang pimpinan, menjadi sebuah kebanggaan mendampingi anak buah yang akan mendapatkan promosi pangkat.
"Bapak kan pimpinan sebaiknya menemani Kapolda-kapolda ke istana," ujar Syaroni.
Mendengar adanya perdebatan, mengenai perlu tidaknya ke Istana, Idham lalu angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa ia bisa tidak ikut ke istana, karena sifatnya hanya untuk mendampingi saja.
Sementara untuk agenda lainnya, bisa diwakili oleh Wakapolri.
"Izin bapak, untuk agenda bersama Menteri Pertahanan, saya utus Pak Wakapolri, sementara untuk agenda di Istana, yang berangkat hanya anggota yang dipanggil untuk persiapan kenaikan pangkat saja. Saya tetap di sini," ujar Idham.
Pantauan Tribunnews, rapat kemudian diskors pada pukul 12.30 Wib.
Idham Azis tetap hadir dalam rapat yang dilanjutkan satu jam kemudian. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)