News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkes Terawan Usulkan Jual Terapi Kerokan ke Turis: Kerokan Bikin Takjub Orang Asing

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang menjalani terapi kerokan. Menkes Terawan Usulkan Jual Terapi Kerokan ke Turis: Kerokan Bikin Takjub Orang Asing.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto mengomentari pengobatan alternatif kerokan yang cukup populer di Indonesia.

Namun, meski sebagai menteri kesehatan, Terawan tidak membahas masalah kerokan dari sisi kesehatan.

Menkes Terawan mengusulkan terapi pengobatan kerokan bisa dijadikan daya tarik turis asing di sektor wisata kebugaran sehingga bisa menambah pendapatan negara.

“Kalau yang lain menjual apa seperti terapi bekam dan kita jual kerokan,” ucap Menkes Terawan saat ditemui di acara peluncuran Konsep dan Peta Jalan Pengembangan Wisata Kesehatan, di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Dikutip Tribunnews, kerokan menurut Terawan Agus Putranto, punya ciri khas yang unik dan cara penerapannya juga mudah tapi bisa menghasilkan pemasukan yang banyak.

Kata Menkes Terawan, cukup terapi selama 25 menit, pengunjung bisa langsung merasakan perubahan pada tubuhnya dan pembuka jasa kerokan bisa langsung mendapatkan pemasukan.

"Jangan menyepelekan kerokan, kalau 100 kamar dengan timnya hanya 20 sampai 25 menit, begitu keluar minum jamu, sudah berapa kan (keuntungannya), tambah pijat lagi,” kata Terawan.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Kisah Menkes Terawan Agus, Kebiasaan Traktir Karyawan hingga Paksaan Sang Istri untuk Sarapan

Baca: Terawan Agus Putranto

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat kerja Komisi XI dengan Menkes, Dirut BPJS Kesehatan, Kepala BPOM, dan Kepala BKKBN tersebut membahas rencana kerja tahun anggaran 2020 di tiap institusi serta pembahasan isu-isu terkini seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini