TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 72 kapal pencuri ikan diamankan pemerintah.
Menurut kabar yang beredar, kebijakan penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan akan lebih dikaji.
Selain kebijakan penenggelaman kapal, rupanya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mempertimbangkan pemanfaatan kapal asing pencuri ikan itu.
Dilansir dari KompasTv, yang diunggah Selasa (19/11/2019), Menteri KKP Edhy Prabowo, menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan, di perairan Indonesia merupakan bentuk bukti Indonesia menjaga laut.
"Bentuk upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita tidak tidur. Bahwa kita menjaga laut kita," katanya.
Soal penenggelaman kapal pencuri ikan, Edhy Prabowo menegaskan siap menenggelamkan.
Setiap kapal yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia tidak bisa menghindari kebijakan penenggelaman kapal.
"Kalau memang mereka mau ditenggelamkan Kita juga siap menenggelamkan. Artinya kalau mereka ketahuan nyuri, dia lari. Gak bisa itu ya," ujarnya.
Pengganti Susi Pudjiastuti tersebut menegaskan pihaknya tidak takut menenggelamkan kapal yang mencuri ikan.
Sesuai prosedur, kapal pencuri ikan pasti ditenggelamkan.
"Kita harus tenggelamkan. Kenapa harus takut? Gitu lho," tegasnya.
Baca : Dasco: Kebijakan Menteri Edhy Prabowo Stop Penenggelaman Kapal Berdasarkan Kajian
Meski demikian, Edhy Prabowo menuturkan untuk tidak menganggap penenggelaman kapal pencuri ikan sebagai satu - satunya jalan keluar.
Dia menuturkan, selain penenggelaman kapal harus ada efek jera bagi pencuri ikan.