Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Setelah kami komunikasi dengan LO di Malaysia bahwa Warga Negara Indonesia yang diamankan tiga orang itu memang benar diamankan polisi Malaysia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Sebelumnya ketiga WNI tersebut diduga terkait terorisme, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan PDRM memastikan ketiga WNI tersebut tidak terbukti termasuk dalam jaringan terorisme.
Baca: Foto Viral Aqilah yang Buat Netizen Haru, Dapat Rapor Bagus, Tak Kuasa Menangis di Makam Ibu
"Jadi kita lakukan pengecekan ulang ke sana bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan berkaitan dengan terorisme. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut," kata Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, tudingan terorisme tersebut bermula saat ketiga NI tersebut menonton pertandingan bola antara Indonesia Vs Malaysia di Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019) lalu.
Baca: Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Acara Reuni Alumni 212
Ketika itu, pihak PDRM memeriksa tas ketiga WNI tersebut.
Saat dilihat handphone (HP) milik mereka, PDRM melihat salah satunya sudah menghapus akun Facebook pribadinya.
"Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat handphonenya. Pada saat handphonenya itu dilihat, di sana ada salah satu tersangka ini sudah menghapus facebook. Artinya menghapus facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca: Darius Sinathrya Tuntut Menpora Malaysia Minta Maaf: Jangan Caper kalau Suatu Hari Kejadian Berbalik
"Jadi facebooknya sudah dihapus, kemudian dari pihak malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," sambungnya.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan LO yang ada di Malaysia.
Ketiga WNI tersebut pun masih dimintai keterangan oleh PDRM.
"Saat ini masih kita komunikasikan dengan LO di Malaysia. Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," katanya.