News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta Meski Tak Kerja Full Time, Tapi 24 Jam Bekerja

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi mengenalkan tujuh milenial yang ditugaskan sebagai Staff Khusus Presiden di Beranda Istana Merdeka Jakarta, 21/11/2019

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial, nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulannya.

Namun, mereka akan tetap mendapat gaji penuh.

Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 lalu itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.

Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

• Angkie Yudistia Staf Jokowi Idap Tunarungu, Lahir Normal, Tak Nengok saat Dipanggil di Usia 10 Tahun

Juru bicara Presiden yang juga staf khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membenarkan bahwa staf khusus dari kalangan milenial digaji berdasarkan Perpres 144/2015.

"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Gracia Billy Mambrasar, Putri Indahsari Tanjung, Angkie Yudistia, dan Aminuddin Maruf. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris (Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut para staf khusus milenial tersebut tidak bekerja full time di Istana.

Namun, Fadjroel berdalih bahwa pada dasarnya mereka bisa bekerja untuk membantu Presiden dari mana saja.

Mereka bisa memberi masukan kapan saja kepada Jokowi.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini