Laporan Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan partainya tidak sepakat apabila ada pembahasan jabatan Presiden RI jadi tiga periode pada rencana amandemen terbatas UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, PAN akan tetap seperti komitmen awal yakni membahas rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945.
"(Amandemen) terbatas, sudah titik," ucap Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas ini amandemen terbatas itu merupakan rekomendasi saat dia menjadi Ketua MPR RI periode 2014-2019.
Ia mengaku saat itu memang ada yang menyampaikan keinginan amandemen UUD 1945 tidak hanya GBHN, tapi juga mengembalikan UUD 1945 yang asli.
Baca: Wacana Presiden 3 Periode, Istana: Boleh Saja, Namanya Wacana
"Tentu banyak kalangan yang menyampaikan pikiran-pikiran. Pada waktu itu ada yang ingin kembali pada UUD yang lama, ada yang mempertahankan, ada yang perlu perombakan total dan lain-lain," ujarnya.
Dengan perdebatan yang cukup panjang, kata dia, akhirnya disepakati amandemen terbatas yakni GBHN.
Sehingga bisa memperjelas arah dan tujuan bangaa Indonesia kedepan.
"Jadi bagimana Indonesia 50 tahun, 100 tahun. Seperti India, atau Singapura, Tiongkok. Nah mereka punya, gitu. India dulu itu enggak ada seperti kita, tiap presiden punya visi. Nah terakhir mereka punya, namanya rencana pembangunan strategis, siapapun presiden harus tetap," ujarnya.
"Misalnya di India itu program luar angkasa, program nuklir dan lain-lain, iptek dan lain-lain, itu diteruskan siapapun. Dan itulah yang disepakati oleh kita pada waktu itu amandemen terbatas yaitu pentingnya haluan negara. Lain itu tidak ada," imbuhnya
Meski demikian, apabila muncul wacana baru seperti masa jabatan presiden tiga periode merupakan hal yang wajar.
"Nah kalau ada wacana baru, ya tentu boleh-boleh aja, tapi mulai baru lagi. Ya mulai baru lagi kan," pungkasnya.
Caption: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.