TRIBUNNES.COM - Terjadi aksi pembobolan ATM senilai Rp 27.300.000 yang dilakukan anak di bawah umur berinisial AA (14), Maulafa, Kota Kupang.
Seorang siswi yang duduk di bangku SMP membobol rekening ATM milik kerabatnya sendiri.
Korban diketahui bernama Margaretha P (60), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dijelaskannya, saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.
Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.
Menurut penuturan korban, pelaku diasuh dan bahkan disekolahkan oleh korban.
Ibu kandung pelaku yang mengetahui gaya hidup anaknya yang mempunyai banyak uang merasa curiga.
Lantas ia menanyakan kepada Margaretha (korban) untuk konfirmasi apakah sang korban merasa yang kehilangan uangnya.
Setelah korban mengecek tas dan dompetnya, ia baru mengetahui ATM dari rekening bank NTT hilang dan uang raib terkuras.
Secara lengkap, berikut kejadian selengkapnya yang telah dirangkum Tribunnews.com melansir dari Pos-Kupang.
Kronologi kejadian sebagai berikut:
1. Pelaku beraksi selama 9 hari.
Pelaku melakukan aksinya dimulai dari tanggal 9 hingga 17 November 2019.
Pelaku membobol rekening korban mendatangi ATM bank NTT milik korban.