Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok siap mengikuti aturan terkait posisinya saat ini sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Diketahui, Ahok merupakan kader PDI Perjuangan.
"Ikuti Aturannya," ucap Ahok di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyatakan semua komisaris di BUMN harus mundur dari partai.
"Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaannya di partai bila diangkat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Hasto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto.
Hasto pun meminta, agar tak ada kecurigaan berlebih bahwa keberadaan Ahok di BUMN akan kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.
Ia pun mengingatkan bahwa PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Dimana, pada tahun 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi.