News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Pengamat: Kalau Tujuannya untuk 'Jilat' Jokowi, Sebaiknya Enggak Usa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat akan memberikan pidato awal masa jabatan disela-sela acara Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). Sidang Paripurna MPR dengan Agenda Tunggal Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Ma'ruf Amim sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio berpendapat, wacana penambahan periode jabatan bagi kepala negara merupakan hal yang tidak perlu.

"Kalau hanya untuk kepentingan elite politik dengan tujuan untuk menjilat Jokowi, mending enggak usah deh," ujar Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/11/2019).

Hendri juga berpendapat bahwa wacana itu membuat masyarakat Indonesia terbelah.

Baca: Ruhut Sitompul Yakin Jokowi Berpihak Rakyat Soal Masa Jabatan Presiden: Suara Rakyat Suara Tuhan

Baca: Soal Isu Masa Jabatan Presiden, Hidayat Nur Wahid Yakin Presiden Risih: Saya Yakin Jokowi Tak Nyaman

Sebab, wacana itu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Jangan kemudian masyarakat dipecah belah dengan hal-hal seperti ini ya, pakai ada tiga periode," lanjut dia.

Hendri menilai, tak ada yang perlu diubah soal masa jabatan presiden.

Masa jabatan kepala negara maksimal dua periode tidak perlu diubah.

Ia mencontohkan dua periode yang dilewati Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga tak meninggalkan permasalahan krusial.

Hendri pun meyakini bahwa usul yang dilontarkan MPR RI itu belum tentu disetujui Presiden Jokowi.

"Menurut saya, wacana ini bukannya hanya riskan, tapi ngaco. Enggak usah jilat-jilat Pak Jokowi dan membuat citra Pak Jokowi jelek. Ini benar-benar mesti direformasi ulang kepada pimpinan MPR," kata Hendri.

Hendri pun meminta pimpinan MPR berkonsentrasi mengerjakan hal-hal yang substansial.

"Seperti otonomi daerah, ambang batas presiden sampai ambang batas partai politik ke DPRD," ucap Hendri.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Kalau untuk 'Jilat' Jokowi, Sebaiknya Enggak Usah..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini