Fadli Zon melanjutkan, ada invisible hand atau tangan tidak terlihat yang menghalangi Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
"Herannya, larangan tersebut belum dicabut, hingga akhirnya visa HRS habis masa berlakunya (overstay). Ada “invisible hand” dibalik kasus HRS yg menghambatnya keluar dari Saudi," ujar dia.
Fadli mengatakan, pemerintah melalui Mahfud MD berpendapat, kendala kepulangan Habib Rizieq berasal dari pihak Habib Rizieq dan Arab Saudi.
"Pemerintah kemudian menyederhanakan polemik ini, bhw kendala kepulangan HRS, seperti bbrp hari lalu juga diungkapkan Menkopolhukan Mahfud MD, berada di sisi pemerintah Arab Saudi dan HRS, bukan pada pemerintah Indonesia. Padahal, pihak Saudi tak berkepentingan terhadap HRS," jelasnya.
Fadli mempertanyakan peran pemerintah Indonesia dalam menangani penahanan kepulangan Habib Rizieq tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah harus mengambil peran karena Habib Rizieq adalah warga negara Indonesia.
"Masalahnya, jika hambatan kepulangan HRS ada di sisi pemerintah Arab Saudi, bagaimana peran pemerintah Indonesia untuk menangani masalah tersebut? HRS bukan warga Saudi," ujar dia.
Dalam cuitan Fadli Zon tentang sulitnya kepulangan Habib Rizieq di akun Twitter-nya itu, Fadli telah menulis 32 cuitan untuk mengungkapkan pendapatnya mengenai kasus Habib Rizieq tersebut.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menciptakan narasi untuk hal yang tidak pernah dilakukan pemerintah.
Ia menegaskan dirinya telah mengecek langsung ke pihak imigrasi, kementerian luar negeri, dan kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan terkait isu pencekalan Rizieq Shihab.
Menurutnya, hasil yang didapat adalah tidak ada pencekalan kepada pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Saya sudah cek kemana-mana tidak ada pencekalan itu, saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi tidak ada pencekalan," ujar Moeldoko.
Moeldoko meminta Habib Rizieq tidak menuduh pemerintah telah melakukan upaya pencekalan.