TRIBUNNEWS.COM - Nama Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pernah disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Tak ada pengusutan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi Ahok, membuat Direktur IRESS Marwan Batubara meragukan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut Ahok.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan langsung Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), mulanya Marwan Batubara menjelaskan bahwa Ahok terkena dua belas kasus dugaan korupsi.
"Kemudian yang kedua, Pak Ahok ini menyandang hampir sebelas atau dua belas kasus dugaan korupsi," jelas Marwan Batubara.
"Dan ini pernah kami laporkan dengan teman-teman LSM ke KPK, kira-kira bulan Juli 2017," tambahnya.
Marwan Batubara mengatakan banyak bukti yang dapat menjerat Ahok ke pengadilan.
"Dan sebetulnya kasus-kasus itu, sudah cukup banyak bukti-bukti permulaan yang kalau menurut aturan bahwa ini layak diporses di pengadilan sebetulnya memang layak," ujar Marwan Batubara.
Ia kemudian mencontohkan salah satu kasus besar yang menjerat Ahok, yaitu kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
"Misalnya salah satu itu kalau kita lihat, kita ikuti, dan ini cukup banyak diberitakakan, itu tentang kasus Rumah Sakit Sumber Waras," tutur Marwan Batubara.
"Sampai-sampai ada statement (pernyataan) dari penjual lahan itu bagaimana bahwa dia sebetulnya hanya menerima Rp 355 miliar dari yang tercantum dalam akta jual beli itu, Rp 755 miliar."