News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Staf Khusus Jokowi

Soal Gaji Stafsus Presiden dan Wapres, Wasekjen PPP: Pola Kerja ke Depan Tidak Harus di Kantor

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi. Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menunjuk deretan staf khusus yang berfungsi menunjang kinerja lima tahun ke depan.

Menurut penelusuran Tribunnews.com di laman resmi JDIH BPK, sesuai Peraturan Presiden No. 144 Tahun 2015, para staf khusus akan menerima gaji Rp 51 juta per bulan.

Angka tersebut masih menjadi pro kontra di masyarakat.

Terlebih karena, meskipun para staf khusus tak bekerja penuh di istana, mereka akan tetap mendapatkan gaji Rp 51 juta per bulan.

Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi pun memberikan tanggapannya.

Menurutnya, besaran gaji tersebut tidak menjadi masalah selama sesuai dengan peraturan yang ada.

"Selama itu diatur perundang-undangan, ya tidak ada masalah."

"Toh memang setaranya segitu," ujarnya dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (26/11/2019).

Ahmad Baidowi menambahkan, pola kerja yang sudah dibantu dengan teknologi memang tidak mengharuskan seseorang selalu berada di kantor.

"Pola bekerja ke depan dengan kecanggihan teknologi itu kan tidak mengharuskan seseorang selalu duduk manis di kantor," tuturnya.

Ia juga menyebutkan, jika para staf khusus selalu berada di kantor justru menjadi tak punya waktu untuk menjalin komunikasi.

"Kapan dia menjalin komunikasi kalau cuma duduk manis di kantor?" ujarnya.

Sementara itu Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyebut penilaian besaran gaji termasuk relatif.

Namun ia mengharapkan ada output yang sebanding.

"Kalau buat saya, bab gaji itu relatif."

"Intinya bukan besaran gajinya melainkan output-nya," ujar Mardani.

Namun Mardani menegaskan tugas pokok dan fungsi staf khusus harus jelas.

Begitu pula dengan mekanisme kerja dan akuntabilitas dari staf khusus presiden dan wakil presiden. 

Mengingat gaji yang akan diterima oleh para staf khusus tersebut adalah Rp 51 juta per bulan.

"Walaupun kalau saya pribadi sangat mengapresiasi, menunjukkan temen-temen anak muda, ada banyak perempuan, dan difabel. Untuk bab personanya saya apresiasi," terang Mardani Ali.

Presiden Jokowi kini telah memiliki 14 staf khusus.

Tujuh staf khusus di antaranya berasal dari kalangan milenial.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memiliki delapan staf khusus.

Tupoksi Harus Jelas

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku setuju tugas presiden dan wakil presiden yang berat perlu dibantu oleh staf khusus.

Namun ia menekankan, tupoksi staf khusus haruslah jelas.

Mardani Ali Sera mengatakan penunjukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Mardani khawatir staf khusus tersebut akan bersinggungan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) apabila tidak terdapat tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk staf khusus.

Menurutnya, Komisi II DPR menginginkan KSP untuk membantu presiden dan wakilnya dalam memproses semua kebijakan publik sehingga menghasilkan kebijakan publk yang maksimal.

"Saya agak khawatir nanti (staf khusus presiden) punya singgungan dengan KSP. Saya kebetulan di Komisi II, yang betul-betul menginginkan KSP menjadi west wing, semua kebijakan digodok di situ."

"Presiden punya direct dan komando di situ sehingga betul-betul bisa menghasilkan kualitas kebijakan publik yang kokoh. Tapi sekarang KSP nya baru mau dibentuk, tapi Pak Presiden sudah punya 14 stafsus," ungkap Mardani.

Kendati demikian, Mardani mengaku mengapresiasi penunjukan tujuh stafsus presiden dari kalangan milenial.

Terlebih, di dalamnya terdapat banyak perempuan dan melibatkan difabel.

"Walaupun kalau saya pribadi sangat mengapresiasi, penunjukkan temen-temen anak muda, ada banyak perempuan, dan difabel. Untuk bab personanya saya apresiasi," terang Mardani.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini