News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamenag: Reuni 212 Boleh Asal Tanpa Provokasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan, penyelenggaraan reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tak ada anjuran atau larangan untuk mengikuti itu.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran, tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata dia dalam keterangannya, Rabu (27/11/2019).

Ia menambahkan, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan.

Baca: Mabes Polri Terima Surat Pemberitahuan Aksi Reuni Alumni 212

Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.

"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," jelas Zainut.

Baca: Diduga Ada Pembatasan Akses Medsos Jelang Reuni 212, Begini Respon Menkominfo

"Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan" lanjutnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Indonesia membutuhkan suasana aman, sejuk, damai, dan kondusif.

"Untuk itu, semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi kondusif," harap waketum MUI ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini