News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PUPR Dorong Zamp untuk Air Bersih Siap Minum

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo (kiri) dan Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir saat paparan kinerja di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR mengejar target 100 persen penyediaan air bersih dan aman dikonsumsi masyarakat kota/kabupaten.

Hal itu disampaikan Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo saat paparan kinerja di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2019).

“Satu di antara caranya kita membangun Zona Air Minum Prima (Zamp). Zona tersebut telah diisolasi permukaannya sehingga hanya bisa bergerak di situ airnya dan sudah bertekanan cukup, standar air minum yang laik dikonsumsi,” kata Bambang.

Baca: Kondisi Terakhir Bayi di Bogor yang Digigit Tikus di Hidung, Pipi dan Dahi

Baca: KPPS Kabupaten Bogor, Saepudin bilang Guru Punya Tugas Bangun Peradaban Bangsa

Baca: Kronologi Bayi di Bogor Digigit Tikus saat Tidur, Sang Ibu Terperanjat Lihat Kondisi Buah Hati

Zamp merupakan air yang sudah diuji melalui laboratorium mengenai standar kadar pH dan menekan sisa chlor sehingga bisa diminum langsung.

Menurut Bambang, Zamp telah memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi tubuh, kuantitas yang berkecukupan, serta tekanan air dimonitoring secara periodik.

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir menjelaskan sebagai contoh saat ini Zamp sudah terinstalasi di Perumahan Mutiara Sentul The Nature.

“Total pelanggan warga di sini 856 KK. Kami (PDAM Tirta Kahuripan) menyediakan 18 kubik per bulan per rumah tangga dengan tarif 8.400 per kubik,” jelas Hasanudin.

Ia menyebut hingga kini belum ada ketentuan tarif secara spesifik antara Zamp dengan air yang pada umumnya disalurkan ke rumah tangga.

“Untuk sementara kami masih menunggu perlakuaan tarif baru Zamp dari Permendagri tentang Penerapan Tarif. Jadi sampai saat ini masih sama,” ucapnya.

Diharapkan 37 PDAM lainnya akan mengikuti Zona Air Minum Prima di wilayahnya hingga 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini