News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reuni 212

Soal Reuni 212, MUI Tak Merestui, Mahfud MD Mempersilakan: Kita akan Mengawal dan Melindungi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Ia menyebut tidak perlu membesarkan dan membuat panas situasi.

"Reuni-reuni ya biasa saja. Tidak usah dibesar-besarkan reuni itu, tidak usah ditakuti juga, itu biasa-biasa saja dan gak usah dipanas-panasi. Itu soal biasa saja, orang mau reuni kok mau dilarang," katanya.

Pandangan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Reuni 212 tidak perlu dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, dikutip dari kanal Youtube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).

Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Sedangkan, kasus tersebut telah selesai.

Ahok sudah menerima sanksi berupa kurungan penjara selama satu setengah tahun.

"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni, reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah,

kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).

Meski Cholil menilai Reuni 212 tidak perlu dilakukan, dirinya menegaskan tidak melarang acara tersebut.

"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.

Cholil mempersilakan siapapun mengikuti Reuni 212.

Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini