Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk menghilangkan jabatan tingkat eselon lll dan IV di pemerintah pusat maupun daerah.
"Maaf kalau di sini ada eselon lll dan lV, kami akan pangkas mulai tahun depan," ucap Jokowi saat acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (28/11/2019) malam.
Menurutnya, pemangkasan jabatan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi dan mempercepat setiap keputusan di kementerian maupun lembaga.
"Pemangkasan ini tidak akan menggangu income atau gaji, atau menurunkan pendapatan eselon," ujar Jokowi.
Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga akan mengajukan amnibus law pada Desember 2019 ke DPR sebagai langkah pemerintah untuk penyederhanaan regulasi.
"Sehingga nanti terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya, inilah namanya Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja," papar Jokowi.