News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perizinan FPI

Soal FPI, Tito Karnavian: Enggak Boleh ada Ormas yang Melakukan Penegakan Hukum Sendiri

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Tanggapan DPR

Mendagri Tito dinilai memiliki parameter untuk menilai kelayakan FPI diperpanjang atau tidak.

Hal itu disampaikan Sufmi Dasco Ahmad.

Kolase Sufmi Dasco Ahmad dan Front Pembela Islam (FPI) (KOMPAS.COM/Haryanti Puspa Sari - TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan)

Dasco mengatakan Tito memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi.

"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri," ucapnya.

Ia menyebut, DPR juga tidak akan melakukan intervensi terkait perpanjangan izin FPI.

"Nanti kita sama-sama liat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dasco juga meminta adanya kajian bersama dari Mendagri Tito, dengan Menteri Agama Fachrul Razi.

Hal itu terkait AD/ART FPI yang sebelumnya dipersoalkan Tito.

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," ujarnya.

Dasco juga menyebut mantan Kapolri tersebut akan mengambil keputusan tepat terkait SKT FPI.

Publik diminta Dasco untuk menerima apapun keputusan yang nantinya akan diambil Tito.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini