TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota MPR fraksi PKS Nasir Djamil meminta wacana presiden dipilih MPR dan masa jabatan presiden ditambah harus mendengarkan suara rakyat.
Dia meminta rencana perubahan itu harus digagas dengan matang.
Nasir ingin perubahan itu harus bebas dari kepentingan partai politik semata.
"Disamping ngotot juga harus ngotak sehingga semuanya bisa didasari pandangan objektif," kata Nasir dalam diskusi bertajuk 'Membaca Arah Amendemen UUD 1945', di Hotel Ibis Tamarin, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Baca: Wasekjen PPP: Indonesia Belum Matang Berdemokrasi
Ia mengatakan cara untuk menyerap aspirasi rakyat adalah dengan melakukan referendum kepada rakyat.
Nanti, lanjutnya, bisa terlihat apakah masyarakat menyetujui dengan dua rencana itu.
Menurutnya juga referendum dilakukan tidak hanya dengan menanyakan masyarakat setuju atau tidak melakukan perubahan tersebut.
Baca: PKS Tegas Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR
Setidaknya, masyarakat harus diberikan pemahaman mendetail landasan dari perubahan dua wacana itu.
"Harus dijelaskan kepada masyarakat bahwa ada yang bolong dari amandemen sekarang, sehingga harus jelas apa yang harus diubah," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini rencana itu masih belum ada pembahasan lanjutan.
Baca: Guru Besar Hukum Tata Negara Nilai Lumrah Rencana Perubahan Amandemen
Nasir mengatakan masih panjang perjalanan dua wacana tersebut untuk digagas oleh negara.
"Peta kekuatan di MPR masih ingin menggagas apa yang dia inginkan. Jadi ini belum terpikirkan dengan baik. Belum ada satupun konsolidasi ide terkait isu dan wacana terkait hal tersebut," ujarnya.