TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Ade Irfan Pulungan menilai Indonesia masih belum siap secara penuh menerima demokrasi dalam sistem ketatanegaraan.
Hal itu yang menurutnya membuat ketidakkonsistenan amendemen terjadi.
"Saya lihat wacana amandemen dan presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, itu menandakan reformasi kita tidak siap dengan konsep demokrasi yang benar secara menyeluruh," ucap Irfan dalam diskusi bertajuk 'Membaca Arah Amendemen UUD 45', di Hotel Ibis Tamarin, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Irfan mengatakan Indonesia mempunyai masyarakat yang beragam.
Baca: PKS Tegas Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR
Setiap daerah mempunyai pemikiran yang berbeda.
Dia juga mengatakan dari keberagaman itu masyarakat disatukan dengan Pancasila.
Hal itulah yang menjadi dasar demokrasi di Indonesia.
"Sistem demokrasi kita beda dengan barat yang sistem demokrasinya langsung. Pola karakter kita beda karena terdiri dari macam suku bangsa. Masing daerah tingkat pemahaman nya berbeda, tapi kita disatukan Pancasila," katanya.
Baca: Guru Besar Hukum Tata Negara Nilai Lumrah Rencana Perubahan Amandemen
Namun, ia menilai sistem demokrasi di Indonesia masih belum bisa melupakan masa lalu.
Menurutnya saat ini demokrasi di Indonesia mulai mengadopsi amendemen lama saat Orde Baru berkuasa.
"Semacam terjadi paradoks, ketika amendemen, suka enggak suka kita kembali lagi mengadopsi pola demokrasi orba (orde baru). Pilpres atau gubernur dipilih DPRD, GBHN, sampai presiden tiga periode," ujarnya.
Untuk itu, Irfan meminta kedepannya harus ada ketegasan sistem demokrasi untuk Indonesia.
Baca: Istana Sebut Jokowi Tak Ingin Pemilihan Presiden Melalui MPR
Sistem itu harus dibuat dengan sangat baik sehingga tidak ada lagi isu pergeseran haluan demokrasi kedepannya.
"Ke depan kita harus siapkan sistem demokrasi yang pas untuk masa depan Indonesia yang majemuk dan heterogen," katanya.