TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 27 instansi akan menutup pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) hingga minggu pertama Desember 2019.
Kementerian maupun lembaga itu, meliputi Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Kab. Kapuas, Pemerintah Kab. Malinau, dan sebagainya.
Bagi peminat yang belum mendaftar masih ada kesempatan hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscn.bkn.go.id.
Diketahui, Jumlah pelamar yang sudah membuat akun sebanyak 5.044.482, mengisi formulir 4.406.310, dan sudah submit 4.132.739 per 30 November 2019, pukul 14:43 WIB.
Baca: Pendaftaran Ditutup Hari Ini, Ini Jabatan Formasi Sepi Peminat di Kementerian ESDM
Baca: Resmi Ditutup, Ketahui Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS 2019 Kementerian Perhubungan
Pendaftaran CPNS 2019 yang tutup pada minggu pertama Desember 2019, dilansir dari laman sscn.bkn.go.id:
1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, 5 Desember 2019, pukul 23.59 WIB
2. Badan Pemeriksa Keuangan, 7 Desember 2019, pukul 16.00 WIB
3. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, 3 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 1 Desember 2019, pukul 23.59 WIB
5. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 1 Desember 2019, pukul 23.59 WIB
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, 4 Desember 2019, pukul 23.00 WIB
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI, 6 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
8. Kementerian Perdagangan, 2 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
9. Kementerian Riset dan Teknologi, 6 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
10. Pemerintah Kab. Banggai Laut, 3 Desember 2019, pukul 18.00 WIB
11. Pemerintah Kab. Kampar, 1 Desember 2019, pukul 16.01 WIB
12. Pemerintah Kab. Kapuas, 4 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
13. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai, 2 Desember 2019, pukul 00.01 WIB
14. Pemerintah Kab. Kutai Barat, 3 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
15. Pemerintah Kab. Malinau, 3 Desember 2019, pukul 00.01 WIB
16. Pemerintah Kab. Padang Pariaman, 1 Desember 2019, pukul 00.00 IWB
17. Pemerintah Kab. Pasaman, 1 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
18. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat, 1 Desember 2019, pukul 08.00 WIB
19. Pemerintah Kab. Solok, 1 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
20. Pemerintah Kab. Solok Selatan, 1 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
21. Pemerintah Kab. Tanah Datar, 2 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
22. Pemerintah Kota Padang, 1 Desember 2019, pukul 00.01 WIB
23. Pemerintah Kota Pariaman, 1 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
24. Pemerintah Kota Solok, 1 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
25. Pemerintah Kota Tual, 1 Desember 2019, pukul 08.00 WIB
26. Pemerintah Provinsi Riau, 1 Desember 2019, pukul 00.00 WIB
27. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, 2 Desember 2019, pukul 23.59 WIB
Baca: BKN Adakan Simulasi Tes CAT CPNS 2019 di Semarang dan Jogja, Tersedia Kuota 1.650 Peserta
Berikut tips lancar melakukan pendaftaran pada laman sscn.bkn.go.id :
1. Jangan gunakan calo pendaftaran agar terhindar dari data crash dan melindungi data pribadi.
Menurut Paryono, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN banyak orang mendaftar tetapi NIK sudah dipakai orang lain.
“Sebaiknya data diri tidak diberikan kepada orang lain. Banyak kejadian orang daftar, NIK sudah dipakai orang lain. Akibatnya dia tidak bisa daftar,” kata Paryono, Kamis (14/11/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
2. Ikuti langkah yang tertera pada alur pendaftaran.
Hal tersebut dilakukan agar tidak salah dalam melangkah ketika pendaftaran.
Sehingga proses menjadi lancar dan sesuai keinginan.
3. Jangan lupa download dan baca buku panduan.
Melihat informasi yang tertera dalam buku banduan CPNS 2019 penting dilakukan agar pendaftaran lancar.
Buku panduan tersebut dapat diungduh melalui laman https://sscn.bkn.go.id/buku_pendaftaran_sscn_2019.pdf.
4. Teliti dalam input data, datamu tanggung jawabmu.
Seputar persyaratan pendaftaran bisa menghubungi instant yang dilamar
5. Lakukan pendaftaran dengan PC atau Laptop, supaya menghindari data crash atau kesalahan input.
Data yang sudah disubmit tidak dapat diubah kembali.
Jika ada kendala: clear cache browser dan coba kembali.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)