Laporan wartawan tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II, Kamrussamad meminta Ombudsman RI berani memanggil staf khusus Jokowi terkait tugasnya yang dianggap telah mendistorsi kualitas pelayanan bernegara dalam lingkup kepresidenan.
“Ombudsman jika ingin berwibawa dan dipercaya Publik harus Berani memanggil Stafsus Presiden Jokowi,” kata Kamrussamad di sela sela rapat Komisi II dengan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Senin, (2/12/2019).
Baca: DPR Sesalkan Majelis Taklim Harus Daftar ke Kemenag
Tidak hanya itu, bila ingin dipercaya publik Ombudsman juga harus berani membongkar mafia BUMN yang selama ini memonopoli proyek pembangunan infrastruktur nasional.
Karena kebanyakan proyek tersebut malah di-subkontrakan ke perusahaaan pihak ketiga.
“Sehingga tidak berdampak besar terhadap Penciptaan lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan,” katanya.
Selain itu menurutnya Ombudsman sebaiknya menghentikan pemberian penghargaan terhadap Pemda Jika penilaian sekedar normatif.
Baca: Senin Ini, PN Depok Gelar Sidang Putusan Gugatan Jamaah First Travel
Apalagi bila program Pemda tersebut tidak sejalan dengan visi program Presiden Jokowi.
“Di antara nya penyederhaaan birokrasi dan penyederhaan regulasi yang mampu me percepat transformasi ekonomi rakyat,” pungkasnya.