News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abu Janda Didesak 212 Diadili karena Dianggap Nista Agama, Aiman Menyindir: Datang ke Sini Gemetar

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda disebut dalam tiga tokoh yang menistakan agama.

Bahkan, mereka didesak untuk segera diadili saat aksi reuni akbar 212.

Abu Janda yang hadir dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (2/12/2019), sempat mendapat sindiran dari sang pembawa acara, Aiman Witjaksono.

 

Mulanya, Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan yang turut menjadi narasumber melalui sambungan telewicara meminta agar para pelaku penista agama dapat diadili.

Haikal Hassan kemudian menyinggung kasus hukum yang kini tengah dihadapi Sukwamawati Soekarnoputri yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.

"Penistaan terhadap agama dan dalam hal ini adalah merendahkan derajat Nabi Muhammad SAW yang tentunya semua Muslim menghormatinya itu adalah sebuah pelajaran yang apabila tidak diambil tindakan hukum," ujar Haikal Hassan.

Ia mengatakan, sebenarnya kasus penodaan agama sudah sering terjadi namun baru-baru ini viral di media sosial.

"Dan ini kan bukan satu kali gitu loh, penistaan pada Nabi Muhammad sering dilakukan dan baru kali ini terjadi viral gitu loh," lanjutnya.

Lalu, pria yang akrab disapa dengan Babe Haikal ini menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menghukum mati para pelaku penoda agama.

Ia hanya ingin penoda agama diproses secara hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini