Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI F-Gerindra, Andre Rosiade berharap ada dialog soal Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang masih digantungkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andre mengatakan, soal SKT tersebut, FPI hanya perlu menunggu rekomendasi perpanjangan SKT dari Kemendagri.
"Kita tunggu saja sikap resminya tapi yang jelas kalau soal AD/RT yang ada khilafah Islamiah FPI, saya rasa tinggal didiskusikan maksud dan tujuannya seperti apa, apakah hal ini sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 atau tidak," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2019).
Baca: Fadli Zon Tanya Kenapa Baru di Rezim Ini SKT FPI Disoal, Yunarto: Kenapa Rezim Sebelumnya Diam Saja?
Menurutnya diskusi dan dialog antara pihak FPI dan Pemerintah bisa membuka titik terang bagi keduanya.
Selain itu, Andre juga yakin jika FPI sebenarnya sangat menghargai NKRI.
"Saya yakin bahwa FPI sangat menghargai dan menghormati Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Baca: Mahfud MD Ungkap Masalah Perpanjangan Izin FPI karena AD/ART Bukan Surat Pernyataan Bermaterai
Dia menjelaskan, kalau FPI tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 tentu tidak mungkin diberikan izin untuk berdiri sebagai organisasi masyarakat (ormas).
"Saya rasa di sini tinggal klarifikasi, diskusi, dan dialog (soal Khilafah Islamiah FPI). Mudah-mudahan ada solusi, harapan kita seperti itu," ujarnya.