TRIBUNNEWS.COM - P endaftaran SNMPTN 2020 telah dibuka sejak Senin, (2/12/2019), berikut cara registrasi akun LTMPT.
Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN ) tahun 2020 diakses melalui registrasi akun LTMPT ( Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri ).
Jalur SNMPTN merupakan jalur seleksi PTN berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya sesuai yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.
Sebelum mendaftar SNMPTN 2020, calon pelamar terlebih dahulu registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memastikan sistem penerimaan mahasiswa baru PTN 2020 akan dilaksanakan melalui tiga jalur.
Kuota masing-masing jalur penerimaan PTN yakni :
1. Maksimum 30% dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2. Maksimum 40% dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3. Maksimum 30% dari Seleksi Mandiri
Pemerintah menerapkan kebijakan single sign on (SSO) dalam seleksi masuk PTN 2020.
Artinya setiap calon peserta wajib membuat akun LTMPT.
Akun tersebut harus dimiliki setiap peserta dari semua jalur.
Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id.
Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan mulai tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari - 5 April 2020.
Terkait pendaftaran SNMPTN 2020, berikut tahap mendaftar SNMPTN 2020:
1. Membuat akun LTMPT bagi semua calon pendaftar SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
2. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
3. Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
4. Pengumuman Peserta yang Eligible untuk mendaftar SNMPTN
5. Pemilihan PTN dan Program Studi dengan ketentuan:
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau
Masing-masing satu prodi dalam dua PTN.
6. Mengunggah Portofolio bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga
Persyaratan Sekolah
1. Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
2. Ketentuan pemeringkatan siswa SMA/MA/SMK menggunakan basis akreditasi dengan ketentuan:
Akreditasi A : 40 persen terbaik di sekolahnya Akreditasi
B : 25 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya : 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS)
Persyaratan Siswa
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2020 yang memiliki prestasi unggul Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di PDSS Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS Peserta yang memilih program studi bidan seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
3. Pemilihan Program Studi Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Disarankan untuk tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Simak Jadwalnya:
1. Peluncuran Sistem PMB 2020: 15 November 2019
2. Registrasi Akun LTMPT: 2 Desember 2019 - 07 Januari 2020
3. Pengisian PDSS: 13 Januari - 06 Februari 2020
4. Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah: 13 Januari - 06 Februari 2020
5. Pengumuman Siswa Eligible daftar SNMPTN: 13 Januari – 06 Februari 2020
6. Pendaftaran SNMPTN: 11 - 25 Februari 2020
7. Pengumuman Hasil SNMPTN: 04 April 2020 pukul 15.00 WIB
8. Pendaftaran Ulang Peserta yang lulus SNMPTN: Lihat di laman masing-masing PTN
Itu tadi adalah tahap atau tata cara mendaftar SNMPTN 2020, beserta syarat dan juga jadwalnya.
Pendaftar harus faham secara rinci tahap-tahap pendaftarannya, mengingat pada pendaftaran melalui akun LTMPT ini ada persyaratan-persyaratan yang harus di ikuti oleh pendaftar.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)