News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vina Garut Sakit saat Proses Persidangan, Kuasa Hukum: Dia Tak Mau Lagi Mendengarkan Peristiwa Itu

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut.

Saat itu, kesehatan VA terganggu karena sakit lambung.

Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Budi Rahadian.

"Kondisinya baik cuma agak sakit lambung," katanya.

Kala itu, kasus video Vina Garut belum disidangkan di PN Garut.

Ancaman Hukuman

Pada sidang sebelumnya, Kamis (28/11/2019), VA, We, dan Do datang ke Pengadilan Negeri Garut untuk melakukan sidang perdana kasusnya.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar di Garut, tiga terdakwa kasus video Vina Garut terancam hukuman 12 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Garut.

"Kami kenakan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sedangkan alternatifnya yakni pasal 8 juncto 34 UU Pornografi dengan ancaman 10 tahun," kata JPU.

Atas dakwaan tersebut, We dan Do disebut menerima dan tidak keberatan.

Hal itu disampaikan pengacaranya, Amdinur.

Namun, pihak VA menyesalkan pemeran wanita video Vina Garut dijadikan terdakwa.

Menurut Asri, VA adalah korban.

"Klien kami jelas korban, tapi dipaksakan jadi pelaku."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini