News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Sebut Sinyal Positif dari DPR untuk BUMN: Bukannya Saya GR, Mereka juga Ingin BUMN Maju

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN, Erick Thohir dalam rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR, Senin (2/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait rapatnya dengan Komisi VI DPR yang digelar di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/19).

Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN tahun anggaran 2019 dan 2020.

Erick Thohir menyebut DPR memiliki keinginan agar BUMN maju.

Hal itu disampaikan Erick Thohir di program Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).

Menteri BUMN, Erick Thohir sebut selama menjabat harus berani objektif. (Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab)

"Dinamika yang terjadi sangat positif, bukannya saya GR, mereka juga ingin BUMN ini maju," ujarnya.

Ditanya tentang perasaannya, Erick Thohir tidak menepis dirinya merasa 'deg-degan.'

"Ya pasti dengan posisi yang berbeda (sebagai Menteri BUMN), pasti adalah rasa-rasa, wah ini pertanyaannya apa," ucapnya.

Meski dirinya telah berulang kali menghadap DPR saat menjadi Ketua Penyelenggara Asian Games 2018.

"Saat Asian Games berkali-kali dipanggil, tapi kondisinya sekarang berbeda," ujarnya.

Erick Thohir menyebut dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan segala hal dengan profesional.

"Itu dinamika politik, kita sampaikan secara korporasi, transparan, apakah itu ada pendapat yang berbeda itu lazim," ungkapnya.

"Kita harus tetap berpegang teguh selama ada corporate strategi, planing, implementasi, dan hasilnya ada," ungkapnya.

Erick Thohir menyebut pihaknya akan terus maju selama meyakini hal tersebut baik.

"Kalau memang sesuatu yang sudah kita rencanakan sebagian tidak berkenan, tapi kita yakinkan itu baik, ya harus jalan terus," ujarnya.

Rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (2/12/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Perketat Izin Pembentukan Anak Perusahaan

Erick Thohir dalam rapat tersebut mengungkapkan akan mempeketat izin pembentukan anak perusahaan maupun cucu perusahaan BUMN.

Dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019), Erick Thohir menjelaskan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pembentukan anak perusahaan dan cucu perusahaan BUMN.

Menurutnya, untuk membentuk anak atau cucu perusahaan baru harus disertai dengan alasan konkrit.

Apabila alasan yang diajukan dalam pembentukan anak atau cucu perusahaan baru tersebut tidak jelas, maka akan diberhentikan oleh Erick Thohir.

"Karena itu izin kita juga akan mengeluarkan Permen yang tidak lain pembentukan anak perusahaan atau pun cucu-cucu perusahaan itu harus ada alasannya," terang Erick Thohir.

"Saya tidak akan menyetop mereka membuka anak perusahaan, tetapi kalau alasannya tidak jelas baru saya stop," tambahnya.

Erick Thohir menambahkan, ia tidak ingin perusahaan di BUMN yang masih sehat akan digerogoti oleh oknum yang membuat perusahaan menjadi tidak sehat.

Ia pun memberikan contoh BUMN Krakatau Steel yang memiliki utang hampir Rp 40 triliun.

Sementara Krakatau Steel memiliki 60 anak perusahaan.

Sehingga Erick Thohir menegaskan harus mengeluarkan Permen secepatnya, meskipun harus mendapatkan persetujuan dari kementerian yang lain.

"Karena saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum."

"Oknum yang sengaja menggerogoti daripada perusahaan yang sehat-sehat itu. Contoh saja di Krakatau Steel, dengan utang hampir 40 triliun."

"Krakatau Steel punya anak perusahaan yang berjumlah 60."

"Karena itu, kenapa Permen harus segera dikeluarkan, tentu dari seizin dari Kementerian lain," tutur Erick Thohir.

 Selain itu, Erick Thohir juga menjelaskan sedang mengulas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003.

PP tersebut mengatur tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara BUMN.

"Di mana kami sebagai Kementerian BUMN tidak bisa istilahnya memerger perusahaan, tidak bisa menglikuidasi perusahaan sedangkan perusahaan itu mungkin sudah benar-benar sakit atas kebijakan yang sebelumnya," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raker Perdana Bersama DPR, Erick Thohir Akan Perketat Izin Pembentukan Anak Perusahaan BUMN.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini