TRIBUNNEWS.COM - Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Askhara.
Pemberhentian ini dipicu oleh kasus penyelundupan spareparts motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Menteri BUMN Erick Tohir yang mengambil serta mengumumkan keputusan tersebut.
• Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa MacBook Pro 15 inci Masuk ke dalam Pesawat, Ini Alasannya'
• 2 Perempuan ini Jadi Pilot Wanita Pertama Garuda Indonesia yang Berasal dari Papua
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Harta kekayaan
Seiring dengan pemecatan tersebut, tentu saja kekayaan Ari Askhara tak luput dari perhatian warganet.
Jika merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), memiliki kekayaan dalam wujud tanah, kendaran, hingga uang.
Berikut ini rinciannya.
Tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp18.445.625.000.