Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.
Setelah melakukan proses penyelidikan, diketahui salah satu tersangka penyelundupan barang mewah tersebut ialah Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Dalam konferensi persnya bersama Menteri Keuangan dan Bea Cukai, Erick Thohir menyatakan akan memberhentikan dan mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Ari Askhara menurut Erick telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972.
Ia memberikan intruksi untuk dicarikan sebuah motor klasik Harley Davidson dengan tipe Shovelhead pada tahun 2018.
Sepeda motor Harley Davidson tipe Shovelhead merupakan sebuah sepeda motor klasik yang diproduksi pada tahun 70'an.
Proses pembelian Harley tersebut dilakukan melalui proses transfer dari rekening pribadi manager finance maskapai Garuda di Amsterdam Belanda.
"Saudara AA memberikan intruksi untuk mencari motor klasik harley davidson tipe shovelhead het ditahun 2018. Proses transfer dari jakarta dilakukan dari rekening pribadi finance manager garuda di Amsterdam," ujar Erick.
Lebih lanjut Erick menyebutkan dalam pembelian sepeda motor Harley tersebut AA dibantu oleh IJ dalam proses pengiriman.
Erick sangat menyesalkan kejadian penyelundupan yang dilakukan oleh para petinggi di jajaran Maskapai Garuda.
Menurut Erick, proses yang telah terbongkar ini merupakan proses yang dilakukan secara menyeluruh didalam sebuah BUMN.
Proses penyelundupan ini dilakukan secara terorganisasi dan bukan dilakukan secara individu.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)