News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Akan Dilakukan Proses Lelang Jabatan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan terobosan di pengisian lowongan jabatan di kejaksaan.

Untuk menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) akan dilakukan lelang yang dapat diikuti internal kejaksaan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri.

"Untuk Kejaksaan Tinggi tipe A akan dilakukan lelang jabatan untuk internal," kata Mukri, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/12/2019).

Baca: ST Burhanuddin Bisa Bikin Kejaksaan Dipercaya Seperti KPK

Dia menjelaskan, lelang jabatan itu hanya berlaku untuk Kejaksaan Tinggi tipe A.

Saat ini, baru terdapat tujuh Kejaksaan Tinggi tipe A.

Tujuh Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca: Jaksa Agung ST Burhanuddin Membela Korban First Travel : Harusnya Dikembalikan Bukan Disita

Nantinya, untuk mengikuti lelang jabatan itu ada syarat-syarat bagi seorang jaksa yang harus dipenuhi.

"Syarat-syarat sedang dirumuskan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini