TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda merek Brompton di maskapai Garuda Indonesia menarik perhatian masyarakat.
Penyelundupan tersebut berimbas pada pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Hal tersebut disampailan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah yang Erick Thohir ambil, Jumat (6/12/2019).
Menurut Jokowi, Menteri BUMN tersebut menyampaikan pesan yang sangat jelas dan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut menuturkan, sikap tegas Erick Thohir merupakan pesan agar semua jajaran BUMM bekerja dengan naik dan menjaga integritas.
"Sudah, saya enggak akan mengulang. Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja ke Tangerang Selatan, Jumat, (6/12/019).
Menurut Presiden RI yang Tribunnews kutip dari laman setpres.setneg.go.id, yang dilakukan Erick Thohir harus menjadi perhatian seluruh BUMN yang ada.
Jokowi menegaskan, tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi di kemudian hari.
“Menteri BUMN kemarin sudah tegas sekali. Itu pesan untuk semuanya, jangan main-main,” tuturnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Tak hanya dugaan tindak pidana kepabeanan dan pajak, kasus penyelundupan yang menyeret Ari ini dapat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.
Hal ini jika motor Harley dan sepeda yang diselundupkan Ari berasal dari pihak swasta atau pengusaha.
Apalagi jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan Ari sebagai Dirut Garuda atau terkait dengan pengadaan di PT. Garuda.
"Kalau (pemberian) terkait dengan jabatan si penyelenggara negara maka setidaknya itu bisa dikategorikan gratifikasi. Kalau penerimaan itu diawali dengan aspek transaksional, misalnya diberikan untuk melakukan apa, maka bisa menjadi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 Neo yang digunakan Ari untuk menyelundupkan motor dan sepeda mewah tersebut merupakan pesawat baru yang didatangkan dari pabrikan Airbus di Toulouse, Prancis ke Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.
Febri menuturkan, dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK, seringkali penyedia barang memberikan tiket atau hadiah lain baik dalam jumlah kecil maupun besar kepada penyelenggara negara.
Ditegaskan, penyelenggara negara seharusnya menolak setiap pemberian dari penyedia barang.
Namun jika terpaksa menerima, penyelenggara negara wajib melaporkan hadiah tersebut maksimal 30 hari kerja sejak penerimaan.
"Wajib dilaporkan kalau ternyata pemberiannya dilakukan secara tidak langsung. Dikirim ke rumah atau lainnya," kata Febri.
KPK mengungkapkan kekecewaannya atas kasus penyelundupan yang melibatkan Ari Askhara.
Apalagi, KPK telah menangani kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang menjerat mantan Dirut PT. Garuda Emirsyah Satar.
Kasus yang terindikasi melibatkan uang suap senilai sekitar Rp100 miliar itu seharusnya menjadi pelajaran bagi manajemen perusahan maskapai pelat merah tersebut.
"Mestinya tidak terjadi lagi ya kalau pengendalian internal di Garuda Indonesia berjalan setelah penanganan perkara ini. Kami juga pada proses investigasi awal kan cukup dibantu manajemen Garuda pada saat itu, mestinya (kasus Emirsyah) ini jadi pembelajaran agar tidak ada lagi yang namanya fee apalagi rekayasa seolah-olah itu masuk pada rekening lain dan terjadi lagi baik di Garuda Indonesia atau BUMN lain," tegas Febri.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade
Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan bahwa langkah tegas yang dilakukan Menteri BUMN dengan mencopot Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Ari Askhara patut diapresiasi.
Langkah tersebut menurutnya merupakan shock terapi bagi pejabat-pejabat perusahaan BUMN lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.
“Pencopotan tersebut sudah langkah yang tepat dan tegas ini shock terapi bagi jajaran direksi di perusahaan BUMN, khususnya Garuda agar tidak menyalahgunakan wewenang,” kata Andre yang Tribunnews kutip dari Tribunbisnis, saat dihubungi, Jumat, (6/12/2019).
Andre berharap penyelidikan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tidak hanya berhenti pada Direktur Utama Garuda saja.
Karena menurutnya bisa saja kejadian penyelundupan barang, sudah dilakukan beberapa kali dan melibatkan pejabat lainnya di Garuda Indonesia.
“Ini kan penyelidikan belum selesai, kita tunggu saja. Saya yakin bea cukai bisa mengungkap semuanya,” katanya.
Menurut politikus Gerindra itu, Komisi VI sangat mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam melakukan bersih-bersih di perusahaan plat merah tersebut.
Hal itu agar BUMN dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.
“Komisi enam sangat mendukung langakah berani dan tegas dari Menteri BUMN Erick Thohir,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail)