News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Ditanya Perppu, Jokowi: UU KPK Belum Jalan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal ini disampaikan Jokowi usai menyaksikan pesta pergelaran di SMK 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Terlebih kata Jokowi, UU KPK hasil revisi belum sepenuhnya berlaku. "Sampai detik ini kita masih lihat, mempertimbangkan, tapi kan UU-nya belum berjalan," ucap Jokowi.

Baca: Tenggat Waktu Yang Diberikan Jokowi Soal Kasus Novel, Ini Kata Polri

Jokowi menjelaskan UU KPK baru resmi berlaku setelah Dewan Pengawas terbentuk dan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik di pertengahan Desember 2019.

Setelah itu, dia akan melakukan evaluasi terhadap jalannya UU KPK hasil revisi.

"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," singkat Jokowi.

Jokowi menambahkan penindakan dalam pemberantasan korupsi memang perlu dilakukan.

Namun sistem pencegahan sangat penting pula diterapkan agar penyelewengan tidak terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini