Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan acara Hati Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019
Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Baca: Selama 2015-2019, KPK Telah Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 63,9 Triliun
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa Presiden Jokowi akan diwakili oleh Wakil Presiden Maruf Amin dalam kedatangannya ke KPK.
"Untuk teragendakan wapres ya," kata Febri Diansyah, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, dari jadwal agenda kepresidenan, Jokowi direncanakan akan menghadiri acara hari antikorupsi sedunia di SMK Negeri 57 Jakarta, Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya telah mengundang Jokowi untuk menghadiri pembukaan acara Hakordia tahun 2019.
Dalam kesempatan itu Agus Rahardjo menyampaikan KPK berharap Jokowi dapat hadir.
Hal sama juga dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Bicara Pendidikan Hukum dalam Upaya Pencegahan
Ia bahkan sampai berseloroh soal keinginannya itu, jika Jokowi hadir di acara Hakordia untuk memeluk para pimpinan KPK di penghujung masa jabatannya.
"Saya belum tahu (Jokowi hadir atau tidak), tapi saya masih berharap hadir lah. Apakah Wapres hadir atau pak Jokowi hadir. Pak Jokowi lah yang hadir, untuk bisa bersalaman terakhir kali, salam-salaman sama kami berlima, kalau perlu meluk presiden-nya," kata Saut saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Agus Rahardjo sekaligus pamit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Senin (9/12/2019)
Peringatan Hakordia 2019 dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan mengusung tema 'Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia maju'.
Baca: Sandiaga Uno Minta Ari Askhara Jangan Dihancurkan Habis-habisan, KPK hingga ICW Tanggapi Kasusnya
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan perjalanan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia belum selesai, perlu ada sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak.
"Pada dasarnya peringatan hari ini mengingatkan kita bahwa perjalanan kita untuk membarantas korupsi belum selesai. Oleh karena itu kita perlu bekerjasama untuk memberantas korupsi," ujar Agus Raharjo.
Dalam perjalanannya, Agus Rahardjo berujar secara perlahan indeks korupsi di Indonesia membaik.
Walaupun begitu, KPK berusaha untuk mempertahankan tren tersebut .
"Dalam perjalanan kami alhamdulillah walaupun pelan indeks korupsi kita membaik, terakhir nilainya 38. Kita berharap tren itu bisa kita pertahankan," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Agus Rahardjo menyampaikan permohonan maaf sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatannya selama 4 tahun.
Agus mengatakan, apa yang dilakukannya selama menjabat semata-mata dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi di Indonesia untuk menciptakan negara Indonesia yang sejahtera
"Saya menyampaikan pimpinan yang telah menjabat selama 4 tahun ini akan meletakkan jabatannya. Mohon maaf kalo ada kesalahan, sifatnya bukan personal, pasti ada tugas untuk meleksanakan. Mudah-mudahan, cita-cita menciptakan negara yang sejahtera bisa di wujudkan," ujar Agus.
Baca: Tahun Ini Presiden Jokowi Tidak Akan Hadiri Hari Anti Korupsi di KPK
Agus Rahardjo merupakan ketua KPK yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Desember 2015 sesuai keputusan Presiden nomor 133/P/2015 dengan masa bakti 2015-2019.
Agus merupakan orang pertama yang menjabat sebagai ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum maupun pengalaman di lembaga penegakan hukum.