News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Kontras Minta Presiden Evaluasi Polri Terkait Kasus Novel Baswedan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berada di bawah instansi Polri.

"Dalam kasus Novel, apabila presiden mempunyai keseriusan menuntaskan kasus Novel, maka seharusnya berani mengevaluasi secara terbuka atas gagalnya Kepolisian menangani perkara ini," kata Andy saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).

Dia meragukan Kapolri Jenderal Idham Azis bekerja secara imparsial menangani perkara ini.

Baca: Istana Ingatkan Pengkritik Presiden Jokowi Agar Berhati-Hati

Sebagai catatan, kata dia, selama penanganan perkara ini yang sudah berlangsung hampir 3 tahun, Kepolisian telah membentuk tiga kali team khusus.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah terlibat di dalam penanganan perkara.

"Banyaknya sumberdaya yang dikerahkan oleh kepolisian dan lamanya waktu yang telah dihabiskan, sama sekali tidak linear dengan hasil kerja yang ada," kata dia.

Selain itu, dia menilai, publik juga tidak mendapatkan informasi yang akuntabel dari hasil-hasil kerja Kepolisian.

Untuk diketahui, pada Senin (9/12/2019) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan dari kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini