News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Hak Asasi Manusia

Mahfud MD: Sejak Orde Baru Jatuh Tidak Ada Lagi Kejahatan HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia lebih baik sejak berakhirnya rezim Orde Baru.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD menyikapi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh hari ini.

"Sejak era reformasi sesudah kita menjatuhkan pemerintahan orde baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin baik,"kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Menurut catatan Mahfud MD, sekurangnya masih ada 12 kasus kejahatan HAM yang terjadi saat Orde Baru belum selesai hingga sekarang.

Baca: Hidupkan Kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pemerintah Konsultasi dengan Ahli Asal Amerika

Namun, sejak Orde Baru jatuh tidak ada lagi kejahatan HAM.

"Kejahatan HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya," kata Mahfud MD.

Ia mengatakan, saat ini yang lebih banyak terjadi adalah konflik horisontal.

"Yang terjadi sekarang adalah antar rakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi. Kalau antar rakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan, dan macam-macam, itu bukan pelanggaran HAM," kata Mahfud.

Baca: Pusdiklat Mahkamah Agung Kembali Gelar Workshop dan Uji Kompetensi Humas

Ia pun sempat bertanya kepada awak media pelanggaran HAM apa yang terjadi secara terstruktur dan sistematis setelah reformasi.

"Coba saya tanya pelanggaran ham oleh negara secara terstrukur, sistematis, setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut. Tidak ada kalau zaman Orde Baru ada, itu DOM resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada," kata Mahfud.

Awak media pun bertanya balik tentang kasus pemukulan mahasiswa saat demonatrasi beberapa waktu lalu.

Baca: Mahfud MD Sebut Pemerintah Serius Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tapi . . .

"Kalau polisi mukulin mahasiswa kalau sedang demo itu bukan pelanggaran HAM. Yang demo menganiaya polisi juga banyak, yang demo tanggal 22 Mei itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis, mari kita objektif," kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan, saat ini hak asasi yang sedang dikembangkan pemerintah adalah hak asasi terkait dengan ekonomi, sosial, dan budaya.

"Di zaman reformasi ini hak asasi yang dikembangkan hak asasi ekosob, ekonomi, sosial, budaya, afirmasi bagi pendidikan, peningkatan kesejahteraan, macam-macam itu ekosob. Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini