News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Catatan Pimpinan Komisi X DPR Terhadap Kebijakan Nadiem Hapus UN

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta ujian mengerjakan soal Bahasa Indonesia pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/MA/SMAK hari pertama di SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (1/4/2019). UNBK 2019 tingkat SMA/MA/SMAK berlangsung selama 4 hari, yakni 1 April, 2 April, 4 April, dan 8 April 2019. Pelaksanaan UNBK di SMAN 5 Bandung diikuti 367 peserta yang dibagi dalam dua sesi dengan menggunakan lima ruangan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN).

Karena ada pergeseran penerapan UN dari alat ukur atau tes standarisasi kemampuan menjadi indikator kelulusan bagi para siswa.

"UN itu asalnya bukan untuk indikator kelulusan. Melainkan alat ukur atau test standarisasi kemampuan. Namun dalam perkembangannya berubah menjadi standar kelulusan," ujar politikus Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019).

Baca: Digitalisasi Pendidikan: Harapan untuk Meningkatkan Kompetensi Siswa

Jadi banyak sekolah, Kabupaten, Provinsi yang memaksakan agar seolah-olah para siswanya lulus semua.

Alhasil para siswa jadi sekedar menghapal jawaban yang akan keluar, demi mengejar target kelulusan.

Kekeliruan itulah menurut Dede Yusuf, harus diubah oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca: Komisi X DPR akan Tanyakan Kebijakan Penghapusan UN ke Nadiem Makarim

Nadiem mengatakan, UN akan dihapus dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Dia mengingatkan, agar dalam penerapan paradigma survei kemampuan, juga memperhatikan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Karena antara daerah urban dan wilayah 3T itu pasti berbeda pola pendidikan, sarpras, kompetensi.

Baca: Nadiem Sederhanakan RPP untuk Guru Menjadi Hanya Satu Halaman

"Karena itu paradigma survei kemampuan, apakah perlu semua siswa? Atau cukup sampling saja. Karena antara daerah urban dengan daerah 3T juga akan berbeda pola pendidikan, sarpras, kompetensi. Jadi tidak bisa disamakan," jelasnya.

Dia juga tidak mau, pengganti UN malah akan membebani para siswa, misalnya untuk mengikuti les dan bimbingan belajar lantaran harus mengejar level yang ditetapkan sekolah masing-masing.

Dia pun menjelaskan, wacana penghapusan UN masih belum belum pernah dibahas Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini