TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan akan ada kejutan untuk nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud MD mengatakan nama-nama yang sudah berada di tangan Presiden Jokowi tersebut adalah orang-orang baik.
Ia mengatakan Jokowi sudah memiliki kriteria khusus terkait Dewan Pengawas KPK.
"Presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa Dewasnya baik-baik," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Baca: Hidupkan Kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pemerintah Konsultasi dengan Ahli Asal Amerika
Mahfud MD mengaku dirinya memberikan banyak masukan terkait nama-nama Dewan Pengawas KPK tersebut.
Tetapi untuk pemilihannya tetap menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
"Nama-nama kan banyak yang masuk ya, tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana gitu ya biar aja presiden kewenangan penuh," kata Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD: Sejak Orde Baru Jatuh Tidak Ada Lagi Kejahatan HAM
Ia menjelaskan, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK yang pertama dilakukan langsung presiden.
Namun, Dewan Pengawas KPK selanjutnya akan dipilih melalui panitia seleksi.
"Sesuai Undang-undang untuk pertama kali Dewas itu diangkat presiden, hak prerogatif. Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel," kata Mahfud MD.
Baca: Tanggapi Wacana Hukuman Mati Koruptor, Mahfud MD: Saya Sejak Dulu Sudah Setuju
Diberitakan sebelumnya, susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 sudah selesai.
Hal tersebut diamini Presiden Jokowi.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Sayangnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.
Senada Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar hingga Jokowi mengumumkan langsung.
Baca: Respons PPP Soal Jokowi Buka Peluang Hukuman Mati bagi Koruptor
Dia memastikan anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih pasti yang terbaik dan berintegritas.
Perlu diketahui, Presiden punya waktu 10 hari untuk mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Menurut informasi, pelantikan bakal digelar pada 20 Desember 2019.
Sejumlah nama sempat santer dikabarkan menjadi Dewan Pengawas KPK. Seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Buya Syafii hingga Antasari Azhar.