TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri kehutanan mendukung upaya melindungi dan meningkatkan kelestarian flora dan fauna.
Caranya dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan konservasi.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno menyatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Dia menjelaskan, Indonesia telah mengalokasikan kawasan konservasi yang sangat luas, mencapai 27,14 juta hektare, di mana terdapat sekitar 6.203 desa dengan sedikitnya 9,5 juta jiwa hidup di dalam atau sekitar kawasan tersebut
Di sisi lain, masih banyak flora dan fauna yang dilindungi berada di luar kawasan konservasi.
"Sekitar 70% mamalia besar yang dilindungi di Sumatra dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi,” ujar Wiratno pada sesi panel di Paviliun Indonesia pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim COP25 UNFCCC, di Madrid, Spanyol, Senin (9/12/2019).
Wiratno mengatakan oleh karena itu kegiatan konservasi tidak bisa dibatasi hanya dalam kawasan konservasi saja.
"Perlu dijalankan program konservasi in-situ atau di dalam habitat, maupun ex-situ atau di luar habitatnya," katanya.
Sebagai contoh, konservasi badak Sumatra dengan program Sumatran Rhino Sanctuary (SRS) di Taman Nasional Way Kambas telah berhasil melakukan pengembangbiakan.
Kawasan lindung badak baru, misalnya di Taman Nasional Gunung Leuser, juga akan dibangun.
Direktorat Jenderal KSDAE, melalui Balai Taman Nasional dan Balai KSDA terus melakukan pengamanan kawasan dengan model smart patrol.
Patroli ini dilakukan selama 10-15 hari/bulan di dalam kawasan konservasi bersama mitra-mitra kunci, untuk mengawasi, memasang kamera dan/atau video trap, membersihkan jerat, mencegah konflik satwa liar-manusia, serta menyelamatkan satwa-satwa yang kena jerat atau terluka karena diburu.
"Kami juga terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa liar," ujar Dirjen KSDAE, Wiratno.
Pihaknya juga terus mendapatkan dukungan yang kuat dari Direktorat Gakkum KLHK beserta jajaran di kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan di semua level, dalam memproses hukum para pemburu dan pedagang satwa liar.