News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Penuturan Pegawai Gapura Angkasa Soal Sepak Terjang Ari Askhara: yang Melawan Bakal Diganti

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019).

Hal tersebut disampaikan Hersanti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).

Kebijakan Ari Askhara ketika menjabat sebagai Dirut Garuda dirasa memberatkan para awak kabin, termasuk Hersanti.

Hersanti mengatakan saat datang ke kantor Kementerian BUMN, ia juga sedang merasa tidak enak badan.

Menurut penuturan Hersanti, para awak kabin Garuda dipekerjakan seperti sebuah robot.

"Saya ke sini juga agak-agak meriang sebenarnya, karena 18 jam saya harus bekerja, harus buka mata, ya harus seperti itu," terang Hersanti.

Pramugari Garuda Indonesia, Hersanti menuturkan dipaksa bekerja 18 jam untuk melayani penerbangan PP rute Jakarta-Sydney. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Kemudian Hersanti berharap agar pemimpin Garuda dapat memperlakukan awak kabin seperti selayaknya manusia.

Sehingga, memiliki waktu bekerja yang sesuai dengan ketentuan yang sewajarnya.

"Tanggapannya dari pramugari sebetulnya kami manusia bukan robot gitu," jelas Hersanti.

"Jadi sebaiknya diperlakukan seperti manusia biasa yang harus tidur," imbuhnya

Kebijakan yang dibuat Ari Askhara dalam penerbangan jarak jauh adalah awak kabin harus melakukan perjalanan rute pulang pergi Jakarta-Sydney dalam satu hari.

Padahal biasanya untuk rute pulang pergi penerbangan Jakarta menuju Sydney membutuhkan waktu tiga hingga empat hari.

Di bawah kepemimpinan Ari Askhara, perjalanan pulang pergi Jakarta-Sydney harus dilakukan oleh awak kabin selama 18 jam.

Jam kerja yang mengakibatkan waktu istirahat awak kabin berkurang, menyebabkan delapan pekerja harus diopname di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini