TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengecam keras tindakan aparat kepolisian saat mengamankan penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (12/12/2019).
Menurut Desmond aparat telah melakukan tindakan represif saat mengamankan penggusuran. Aparat melakukan kekerasan padahal warga tidak bersenjata.
"Masyarakat yang tidak bawa senjata, tidak melawan pun kok digebuk? Gitu loh. Yang orang sudah lewat yang biasa saja kok digebuk gitu loh," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (13/12/2019).
Baca: Buntut Ricuh Saat Penggusuran di Tamansari Bandung, Belasan Orang Ditangkap
Wajah kepolisian menurut Desmond tercoreng dengan ulah aparatnya di Bandung, Jawa Barat.
Ia juga mempertanyakan keberpihakan aparat saat mengamankan penggusuran.
Ia meminta Kapolri mencopot Kapolda Jabar Inspketur Jenderal Rudy Sufahriadi.
Baca: Anggota DPR: Kalau Korupsi Cuma Rp 100 Juta Ngapain Dihukum Mati? Kan Masih Bisa Bertobat
"Saya protes keras ini khususnya kepada Kapolda Jawa Barat ya Pak Rudi, brengsek itu orang," katanya.
Aparat menurut Desmond telah bertindak brutal. Bahkan aparat sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) saat mengamankan penggusuran.
"Ya ini lah tindakan brutal. Kalau polisi masih brutal ya ada apa denga polsi di Republik ini? Kan baru tanggal 10 Hari HAM Internasional, tindakan ini melanggar HAM dan belebihan. Kalau sudah polisi berlebihan kaya gini ya di Irian tidak ada apa-apanya gitu loh, " pungkasnya.