News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wantimpres Jokowi

Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang Jelaskan Alasannya Menolak Jabatan Wantimpres

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI, Oesman Sapta

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menjelaskan alasannya menolak jabatan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ia mengatakan jika ada salah satu persyaratan menjadi Watimpres yakni dilarang merangkap jabatan menjadi pertimbangannya. 

Dan saat ini Oesman Sapta Odang sedang berjuang bersama Partai Hanura untuk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan. 

"Tapi karena persyaratan itu saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama sama teman-teman seperjuangan ini agar tetap walaupun bagaimana kami akan mendukung Presiden didalam pemerintahan," ujarnya dilansir melalui YouTube CNN Indonesia, Jumat (13/12/2019). 

Ketua Umum Partai Hanura ini berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah diberi kesempatan untuk menjadi Watimpres tapi ia memohon maaf menolak tawaran tersebut. 

"Presiden sudah tahu sikap saya, sifat saya. Saya menyampaikan ini melalui Pratikno, ini juga untuk menjaga perasaan, jangan dikira saya menolak tanpa alasan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik sembilan anggota Wantimpres.

Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

"Saya kira beliau-beliau ini memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta ataupun tidak minta. Saya kira beliau-beliau memiliki kapasitas," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Menurut Jokowi, sembilan Wantimpres memiliki pengalaman yang luas di masing-masing bidang, seperti sosial, keagamaan, ekonomi dan lainnya.

WANTIPRES - Pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pusat, Jumat (13/12). Pelantikan Sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Wantimpres antara lain, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Arifin Panigoro Pemilik Medco Energi, Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono, Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Rotu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Mardiono politisi dari PPP. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/Henry Lopulalan)

"Ekonomi misalnya pak Dato Tahir, misalnya yang berkaitan dengan ekonomi kecil ibu Putri," ujar Jokowi.

Diketahui, sembilan Wantimpres telah berusia 60 tahun lebih, yaitu :

1. Sidarto Danusubroto (politikus PDIP) lahir Pandeglang, 11 Juni 1936.

2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group) lahir di Surabaya, 26 Maret 1952.

3. Putri Kuswisnuwardhani (bos Mustika Ratu) lahir di Jakarta, 20 September 1959.

4. Wiranto (mantan Menko Polhukam) lahir di Yogyakarta 4 April 1947.

5. Agung Laksono (politikus Golkar) lahir di Semarang 23 Maret 1949.

6. Arifin Panigoro (bos Medco Energi) lahir di Bandung 14 Maret 1945.

7. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur) lahir Madiun 16 Juni 1950.

8. Lufhfi Bin Yahya (tokoh NU) lahir di Pakelongan, 10 November 1947

9. Muhammad Mardiono (polikus PPP). (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Seno Tri Sulistiyono) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini