News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Bersama e-KYC, Dukcapil Pastikan Tidak Ada Pemberian Data NIK

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan PT Jelas Karya Wasantara Tentang Penyelenggaraan Platform Bersama.

Dalam platform bersama juga tidak ada data yang dibuka, tidak ada data yang diungkap, yang ada hanya kesimpulannya saja.

"Cocok-tidak cocok, benar-tidak benar, matching-tidak matching, sama-tidak sama," tegasnya.

Zudan juga menekankan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum.

Ia percaya, data yang direkam dengan apik akan melindungi seluruh masyarakat.

Pihaknya berharap seluruh penduduk Indonesia bersedia merekam data. Dan percaya, kalau seluruh penduduk bisa merekam datanya, terorisme bisa kita kurangi, kejahatan pun bisa dicegah, pemalsuan, penipuan bisa diminimalkan.

"Jadi fungsi-fungsi ini bisa membangunkan dan membantu negara menjaga masyarakatnya, melindungi segenap bangsa. Ke depan, masyarakat akan sangat dimudahkan. Tidak perlu repot-repot," kata  Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini