TRIBUNNEWS.COM - Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin sempat kembali menyinggung kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat membahas kasus dugaan penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri dengan Gus Muwafiq.
Hal itu diungkapkan Novel Bamukmin pada saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Jumat (13/12/2019) malam.
Novel Bamukmin menilai, kasus penodaan agama yang terjadi pada zaman kepemipinan Presiden Soeharto lebih tegas.
• Tokoh NU Taufik Damas Bela Gus Muwafiq soal Dugaan Penodaan Agama: Murah Banget Tuduh Orang Menista
"Dari jaman Soeharto cuma satu Arswendo divonis lima tahun selesai, enggak ada lagi yang berani," ujar Novel.
Kemudian, Novel mengungkit masalah Ahok yang sempat dipenjara karena kasus serupa.
Novel ragu apakah Ahok benar-benar dipenjara demi mempertanggungjawabkan pernyataanya yang dianggap menodai agama.
"Nah ini mohon maaf, Ahok cuma dua tahun kemudian dapat remisi kemudian juga kita enggak tahu di dalam ditahan atau tidak," ungkap Novel.