Sekretariat Jenderal DPR dan MPR RI telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Cek namamu dalam artikel berikut ini!
TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Jenderal DPR dan MPR RI telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini dirilis setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menutup pendaftaran CPNS 2019.
Peserta CPNS 2019 sudah dapat mengecek namanya via portal SSCASN dengan memasukkan NIK dan password.
Dalam hasil seleksi administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI, menerima sebanyak 319 peserta.
Sementara Sekretariat Jendereal MPR RI menerima sebanyak 400 peserta CPNS 2019.
Untuk hasil seleksi administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI, nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan tertera MEMENUHI SYARAT (MS) di akun SSCASN masing-masing peserta CPNS 2019.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, akan tertera TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) di akun SSCASN masing-masing.
Bagi peserta yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS), dapat melihat alasan yang menyebabkan dinyatakan TMS dengan login di akun SSCASN masing-masing.
Sedangkan untuk hasil seleksi administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI, tidak jauh beda dengan DPR RI.
Sesuai dengan Pengumuman Nomor 02/PANSEL PENGADAAN CPNS/12/2019, Pansel Pengadaan CPNS 2019 di lingkungan Sekjen dan Badan Keahlian DPR RI, akan menjawab sanggahan pelamar pada tanggal 16-22 Desember 2019.
Selanjutnya, Pansel akan megumumkan hasil akhir Seleksi Administrasi setelah masa sanggah melalui website https://sscasn.bkn.go.id atau di https://dpr.go.id.
Kemudian sesuai dengan surat pengumuman Nomor 58/12/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Sekjen MPR RI, peserta yang dinyatakan TMS, dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 16-26 Desember 2019.
Pengumuman final seleksi administrasi Sekjen DPR dan MPR RI akan diumumkan pada tanggal 3 Januari 2020 melalui laman https://dpr.go.id dan https://mpr.go.id.
Berikut ini tahapan pengecekan hasil seleksi administrasi:
1. Login di portal SSCASN
2. Pelamar yang lolos akan muncul keterangan "MEMENUHI SYARAT (MS)"
3. Bagi pelamar yang tidak lolos maka akan muncul tampilan "TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)" disertai dengan alasan
4. Bagi pelamar yang lolos, panitia akan memberikan informasi mengenai seleksi berikutnya atau SKD.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Sekjen MPR RI, dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, harus mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS yang terdapat pada laman website https://sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing peserta.
Saat akan mengikuti tes SKD, peserta diwajibkan datang 90 menit sebelum tes berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Apabila peserta ujian terlambat hadir, maka peserta ujian tidak diperkenankan untuk mengikuti tes dan dinyatakan gugur.
Berikut beberapa dokumen yang wajib dibawa peserta saat mengikuti tes:
1. Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dan Lembar Panitia Ujian CPNS 2019;
2. KTP Asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
Peserta juga diwajibkan untuk memakai pakaian dengan ketentuan:
1. Pria menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang bahan warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;
2. Wanita menggunakan kemeja putih lengan panjang, rok/celana panjang warna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap;
3. Jibab berwarna hitam, bagi yang menggunakan jilbab;
Pengumuman hasil kelulusan SKD menunggu penetapan kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional CPNS 2019, dan akan diberitahukan kemudian melalui website https://mpr.go.id.
Berikut link pengumuman hasil seleksi administrasi Sekjen DPR dan MPR RI:
(Tribunnews.com/Whiesa)