TRIBUNNEWS.COM - Nama Puput Nastiti Devi selalu menjadi sorotan publik.
Terutama setelah pernikahannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Seperti diketahui pasca Ahok bercerai dari Veronica Tan, ia lantas menikah dengan Puput Nastiti Devi.
Pernikahan keduanya dilaksanakan setelah Ahokbebas dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.
Sebelumnya, perceraian Veronica Tan dan Ahok memang terbilang heboh.
Ahok merasakan firasat tersebut yang sempat diungkapkan kepada kuasa hukum yang memproses perceraiannya dengan Veronica Tan.
Dikutip dari Surya Malang, Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok yang mewakili Ahok menceritakan bagaimana awal mula permintaan cerai tersebut disampaikan.
"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang, kan. Dia tegar menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Januari 2018.
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra.
Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.
Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.