TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua II Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI), Suwarsono, menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dapat mengurangi beban guru.
Rencananya, Kemendikbud akan menyederhanakan RPP hanya menjadi satu lembar saja.
"Itu memang di lapangan saya menemukan itu RPP-nya sangat ribet menurut mereka (guru). Saya mengakui iya, kalau disederhanakan saya setuju," ujar Suwarsono kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2019).
Suwarsono mengungkapkan selama ini guru diwajibkan untuk menjabarkan tujuan, langkah pembelajaran, dan evaluasi.
Baca: Siap Bantu Pelaksanaan Revisi UN, Ketua Umum PB PGRI: Anggota Kami Ada di Semua Tempat
Dalam penjabaran tersebut, RPP yang wajib diisi oleh guru memakan banyak lembaran.
Padahal, menurut Suwarsono secara implisit seluruh komponen dalam RPP dapat diketahui pada langkah pembelajaran.
"Karena begini, dari langkah pembelajaran itu sebenarnya secara implisit metodenya sudah ketahuan, materinya ketahuan, medianya ketahuan, jadi tidak perlu dieksplisitkan," ucap guru SMAN 1 Rancaekek Bandung ini.
Suwarsono mengatakan selama ini guru diwajibkan untuk menulis seluruh komponen.
Dirinya mengungkapkan sebenarnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pernah meluncurkan RPP yang telah disederhanakan. Menurut Suwarsono, RPP tersebut mirip dengan yang dimiliki dosen.
"UPI sebenarnya sudah meluncurkan model RPP yang sederhana cuma tidak terakomodir, padahal lebih simpel," pungkas Suwarsono.
Seperti diketahui, penyederhanaan RPP ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.