TRIBUNNEWS.COM - Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin memberikan jawaban saat Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas menyebut terlalu murah menganggap orang menista agama.
Hal itu diungkapkan Taufiq Damas terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq yang diduga telah melakukan penodaan agama menghina Rasullullah.
Dilansir TribunWow.com dari Talk Show tv One pada Jumat (13/12/2019), Novel Bamukmin menegaskan bahwa Indonesia ini negara hukum.
"Jadi kita ini kan negara berdasarkan Pancasila, Pancasila berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, begitu juga Indonesia diatur oleh negara hukum," ujar Novel.
Lantas, Novel menyinggung soal kasus serupa yang pernah terjadi di masa orde lama dan baru.
Novel menilai, pada zaman dahulu hal-hal seperti ini akan tidak menjadi gaduh.
"Indonesia ini menjunjung nilai-nilai hukum. Nah kita melihat justru dengan adanya ini, pelaporan ini bukan baru hal yang baru sekali."
"Kalau di zaman orde lama dan orde baru enggak pernah segaduh ini enggak pernah seramai ini," ucap dia.
Pasalnya, penodaan agama sudah diatur dalam undang-undang.
"Karena begitu sudah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Penpers 1965 begitu juga dengan Pasal 156 KUHP itu mereka sudah cukup untuk membuat mereka jera dan tidak akan mengulangi lagi," ungkapnya.