News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Diumumkan 20 Desember 2019, Buya Syafii Maarif Beri Tanggapan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dilantik.

Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember 2019 mendatang, bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK.

Terkait hal tersebut, Buya Syafii Maarif memberikan tanggapannya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.

"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila," tutur Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019) yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Ia menambahkan, apabila Dewan Pengawas KPK sekedar mengawasi beberapa kesalahan, dan kelemahan KPK itu tidak masalah.

Nama yang Diisukan jadi Dewan Pengawas KPK

Jokowi disebut menjaring calon Dewan Pengawas KPK berdasarkan masukan dari semua kalangan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.

Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.

"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).

Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.

Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.

Diberitakan sebelumnya, Selasa, (5/11/2019), aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.

Tiga nama itu adalah :

- Amien Sunaryadi

- M Busyro Muqoddas

- Laode Muhammad Syarif

Amien Sunaryadi adalah pimpinan KPK periode 2003-2007.

M Busyro Muqoddas adalah Ketua KPK periode 2010-2011.

Sedangkan Laode Muhammad Syarif adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.

Erwin mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten, dan harus mengerti agenda pemberantasan korupsi.

"Jokowi harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern (perhatian) terhadap pemberantasan korupsi," tegas Erwin.

Sempat Beredar Calon Nama-nama Dewan Pengawas KPK di Whatsapp

Sempat eredar di media sosial Whatsaap sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam susunan Dewas pilihan Presiden Jokowi.

Berikut ini isinya :

"Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)." tulisan pesan tersebut.

Pesan ini juga dikirim via aplikasi Whatsapp ke Tribunnews.com.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, menyikapi hal ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel ‎Rahman meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.

"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar‎," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.

Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.

"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).

Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.

"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.

Untuk diketahui Presiden Jokowi punya waktu kurang lebih satu minggu untuk segera mengumumkan susunan Dewas KPK.

Ini karena pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Sejumlah nama sempat santer dikabarkan bakal menjadi Dewas KPK seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii, Antasari Azhar hingga ‎Adi Toegarisman.

Rencananya nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini