News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Refly Harun Curiga Rangkap Jabatan Direksi di Anak Usaha BUMN untuk Tambah Pendapatan

Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

"Karena dia merasa punya jalan tol ke kementerian, dia kadang-kadang bisa saja mengabaikan komisarisnya," jelas Refly.

Sehingga, Refly berujar, jika komisaris di perusahaan BUMN diberi peran pengawasan oleh Kementerian BUMN, ia mendukungnya.

"Jadi kalau peran pengawasan yang akan dilakukan secara serius oleh Kementerian BUMN, saya yang termasuk akan mendukung," lanjut Refly.

Refly menjelaskan, anak perusahaan mendapat pendapatan investasi dari perusahaan induknya.

Sehingga direksi perusahaan induk itu menjadi komisaris di anak perusahaan untuk pengawasan.

"Maksud baiknya dari rangkap jabatan itu, karena anak perusahaan ini kan investasinya dari induk," katanya.

"Agar pengawasannya efektif, kemudian direksi itu menjadi komisaris di sana," jelas Refly.

Selain itu, menurut Refly, rangkap jabatan itu juga dimaksudkan agar efisien.

"Juga agar efisiensi, karena kalau komisarisnya dari luar, kan harus 100% dibayarnya," ungkapnya.

Refly melanjutkan, posisi direksi yang merangkap jabatan komisaris itu, biasanya posisinya disilang, agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Tetapi biasanya disilang, biar nggak ada conflict of interest," ungkapnya.

"Misalnya direksi A membawahi perusahaan B, maka dia tidak boleh menjadi komisaris di sana," jelas Refly.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara mencari gaji tambahan diĀ enam anak cucu perusahaan PT. Garuda Indonesia.

Ari Askhara diketahui memegang enam jabatan sebagai komisaris utama sekaligus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini