Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 2.082 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang mendaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi.
Sementara, sebanyak 1.623 pelamar CPNS 2019 dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Panitia Pelaksanaan CPNS BKN Nomor: 07/PANPELBKN/CPNS/XII/2019.
Ajukan Sanggahan
Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono menyampaikan 1.623 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan dapat dilakukan apabila tidak menerima hasil seleksi administrasi tersebut mulai 17 Desember 2019 pukul 01:00 WIB hingga 19 Desember 2019.
Paryono mengatakan sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscn.bkn.go.id.
"Panitia seleksi CPNS BKN tahun 2019 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan mengumumkan hasilnya pada 27 Desember 2019 mendatang," ucap Paryono.
Ia menegaskan ada aturan dalam melakukan penyanggahan hasil pengumuman kelulusan administrasi.
"Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah serta menambah dokumen apapun," ucap Paryono menyebutkan aturan penyanggahan.